Nusantara Expres,Palembang – Menjelang akhir Tahun 2024 dan sesuai dengan komitmen Badan Narkotika Nasional yang sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto yang akan membasmi peredaran Narkotika di seluruh Indonesia termasuk di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan melakukan razia – razia di tempat Hiburan Malam tak terkecuali.
Pada hari Minggu ,22 Desember 2024 pada pukul 02.10 WIB dini hari rombangan yang bertuliskan BNN ( Badan Narkotika Nasional) terlihat melakukan razia di tempat hiburan malam Queen KTV yang berada di ruang lingkup Palembang Square.
Tim dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Provinsi Sumatera Selatan langsung menanyakan kepada para pengunjung yg banyak berada di luar mengatakan ada razia dari BNN.
” Iyo KK, Ado razia dari BNN tadi baru masuk aku kak Ado razia. Caknyo lagi tes urine untuk para pengunjung,” Ujar Pengunjung Yang Tak Mau disebutkan namanya.
Kemudian Tim AKPERSI langsung menanyakan siapa yang memimpin razia untuk dimintai wawancara. Awalnya salah satu Anggota BNN menunjuk seseorang untuk bisa diwawancarai tetapi ketika didekatkan langsung mengatakan ke kantor aja.
” Langsung ke kantor aja pak nanti wawancara soalnya ni kita lagi mau mendata dulu,” Ujar Anggota BNN yang tidak mau menyebutkan namanya.
Dilapangan ada sekitar belasan pengunjung yang di Tahan ada satu perempuan dan langsung di bawa ke mobil BNN Provinsi Sumsel. Dan ketika ditanya sama tim total berapa orang yang di bawa bahkan mereka menjawab belum tahu.
” Belum tahu, berapa yang di bawa karena akan di data dlu. Langsung ke kantor Bae pak, ikut ke kantor aja,” Pungkasnya.
Rilis DPD AKPERSI Sumsel






