Masyarakat Desa Jayapura Dan Desa Kambang menjadi resah dan terganggu dengan Adanya Pertambangan Batuan diwilayahnya

Nusantara Expres, OKU- Diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) adalah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang banyak terdapat beberapa tambang batuan juga lainnya yang menggunakan bahan peledak secara ilegal seperti diwilayah Desa Jayapura, Desa Kambang Kecamatan Jayapura Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan.

 

Praktisi hukum Asep komarudin. SH, dari Tiramana law firm kuasa hukum masyarakat yang menjelaskan terkait hal ini.

“Saya mewakili masyarakat mempertanyakan tentang perijinan Tambang batuan dan juga berdampak pada lingkungan sekitar.Dampak lingkungan hidup mengakibatkan mata air kering sehingga masyarakat kesulitan mencari sumber air bersih.Juga akibat dari Mesin crusher yg menimbulkan kebisingan karena berada di sekitar lingkungan masyarakat dan menyebabkan Jalanan rusak karena dilewati mobil penganggkut hasil tambang batuan yang melebihi kapasitas. Kamipun beserta LSM juga lembaga lainnya telah datang ke kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Oku Timur guna mengecek legalitas tambang tersebut dampak yang merusak lingkungan warga sekitar, semoga Aparat Penegak Hukum ( APH ) bertindak tegas terhadap oknum pengelola tambang batu tersebut,” Ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *