Konsel, Nusantaraexpres.id – Dalam momentum memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Indra Dapa Saranani Ketua Umum HMI Cabang Konawe Selatan memberikan Pandangan pada momen ini bangsa Indonesia kembali diingatkan pada cita-cita para pendiri negara : membebaskan rakyat dari segala bentuk penjajahan, baik fisik maupun ekonomi. Namun, setelah 79 tahun merdeka, rakyat masih harus menghadapi kenyataan pahit : dimiskinkan bukan oleh kekurangan sumber daya, melainkan oleh aturan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Padahal, UUD 1945 Pasal 33 dengan jelas menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: kekayaan alam dikeruk habis, rakyat hanya menjadi penonton, sementara kebijakan pemerintah lebih sering menguntungkan segelintir elit dan korporasi.
Ironisnya, di hari kemerdekaan yang seharusnya menjadi simbol kebebasan dan kesejahteraan, rakyat masih terbelenggu oleh aturan yang menyimpang dari amanat konstitusi. Rakyat tidak miskin karena kekurangan sumber daya alam, tetapi dimiskinkan oleh kebijakan yang gagal menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
Momentum kemerdekaan ini harus menjadi refleksi bersama: bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya lepas dari penjajahan, melainkan juga terbebas dari belenggu aturan yang menindas rakyat di tanahnya sendiri. Pemerintah wajib kembali pada amanat UUD 1945 dan memastikan kekayaan alam negeri ini benar-benar digunakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Kemerdekaan harus bermakna keadilan dan kemakmuran bagi rakyat, bukan kemerdekaan bagi segelintir penguasa dan korporasi.
(Tim Red)






