Konawe Selatan, Nusantaraexpres.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Kabupaten Konawe Selatan menyoroti dugaan praktik pengadaan bibit sawit dan kopi robusta yang tidak sesuai kontrak antara Tahun Anggaran 2019 hingga 2024, dan mendesak pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
📌 **Anggaran dan Distribusi Bibit:**
Tahun 2024, Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Konawe Selatan dialokasikan sekitar Rp460 juta .
Dinas Perkebunan Sultra menyalurkan 65.000 bibit kelapa sawit dan 100.000–200.000 bibit kopi robusta ke Konawe Selatan dalam rentang 2024 .
Program pendistribusian bibit sawit dan kopi ini berlangsung sejak 2019, namun pengawasan terhadap kualitas bibit masih lemah.
Berdasarkan laporan masyarakat dan temuan lapangan, bibit yang diterima petani:
Tidak memiliki sertifikat varietas,
Berasal dari bibit cabutan atau tidak resmi,
Media tanam tidak sesuai standar,
Tingkat kelayakan sangat rendah—menimbulkan risiko gagal tanam dan kerugian negara dan rakyat.
Indra Dapa Saranani, Ketua Umum HMI MPO Konsel, menyampaikan:
> “Dengan anggaran miliaran dan distribusi puluhan ribu bibit sawit serta kopi, masyarakat seharusnya menerima benih berkualitas, bukan barang asal-asalan. Kalau terbukti ini modus pengadaan fiktif, maka ini sangat merugikan rakyat dan negara secara sistemik,” tegasnya.
📌 Dugaan Pelanggaran:
Kontraktor diduga melanggar kontrak pengadaan barang/jasa.
Tindak pidana korupsi bisa terjadi jika ditemukan unsur kesengajaan dan kolusi antara penyedia dan pengawas.
Kerugian negara bersifat signifikan, dan petani mengalami kerugian jangka panjang.
🚨 HMI MPO Konsel mendesak:
1. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara segera mengusut dan memeriksa seluruh kontraktor/pemasok bibit sawit dan kopi robusta di Konawe Selatan sejak 2019–2024.
2. Dinas Pertanian dan Perkebunan Konawe Selatan membuka kontrak pengadaan, spesifikasi teknis, dan fakta distribusi bibit secara terbuka.
3. Inspektorat Provinsi Sultra dan BPKP melakukan audit investigatif untuk menentukan apakah ada aliran dana janggal dan kesengajaan pengelolaan.
> “Jika tidak ada tindakan tegas dari Kejati Sultra, kami siap membawa kasus ini ke KPK RI. Bibit punya masa depan jangka panjang—jangan sampai rusak karena kelalaian dan kecurangan,” pungkas Indra.
HMI MPO Konawe Selatan menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal proses ini hingga keadilan tercapai dan negara benar-benar hadir di tengah petani.
(Tim Red)






