Penanganan kasus Pelecehan Diduga Polsek Lahewa Perlambat Proses Hukum

Oplus_131072

Nias, Nusantaraexpres.id Penanganan kasus korban pelecehan dengan Pelapor Suniria Hulu belum ada titik terang dari Polsek lahewa dalam menangani kasus ini, korban pelecehan telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian lahewa dgn pelakunya : L6UT6na Najara.

Atas pelaporan korban dan pengaduan masyarakat penyelidik dan Polsek Lahewa agar bisa mengambil langkah hukum kepada pelaku pelecehan yang seadil – adilnya sesuai hukum yg berlaku di indonesia.

“Setiap saya datang di polsek lahewa mempertanyakan tentang kasus yang menimpa Saya, polsek lahewa selalu mengatakan sedang proses , hingga sampai sekarang sudah berjalan 6 bulan belum naik ke penyelidikan” Ujar Korban

Polsek Lahewa Diduga dengan sengaja memperlambat proses hukum yang di tangani Polsek Lahewa, Korban meminta kepada bapak Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan memproses Kapolsek Lahewa IPDA Sinema harefa SPD. MH., Kanif Reskrim Lahewa BRIKA Kasieli Telaumbanua dan BRIPDA Firmasya Zega.

“Saya ingin Kapolda Sumatera Utara mau membantu, Karena kasus pelecehan ini mereka yang menanganinya dan bisa di proses secepatnya, dengan pelakunya L6ut6na Najara, dan dihukum sesuai hukum yang berlaku” ungkap korban dengan tegas.

(Elisaba Zebua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *