PENCEGAHAN KARHUTLA BUKAN HANYA KONFERENSI PERS, BUKTIKAN DENGAN TINDAKAN NYATA!

Nusantaraexpres.id | PALEMBANG — Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan kembali menjadi perhatian serius masyarakat.

Saya, Amirulbihar selaku Ketua DPC AKPERSI Kota Palembang, mendesak Gubernur Sumatera Selatan beserta seluruh jajaran terkait untuk tidak berhenti pada konferensi pers, rapat koordinasi, dan pernyataan kepada publik.

Pencegahan dan penanganan Karhutla harus dibuktikan di lapangan.

Presiden telah memberikan perhatian dan dukungan anggaran untuk penanganan Karhutla di Sumsel. Berdasarkan informasi yang telah disampaikan pemerintah, total Banpres untuk lima pemerintah daerah di Sumatera Selatan mencapai Rp100 miliar, dengan rincian Rp30 miliar untuk Pemprov Sumsel, Rp20 miliar untuk OKI, Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, Rp15 miliar untuk Ogan Ilir, dan Rp15 miliar untuk Banyuasin.

Karena itu, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang aktual, transparan, dan akuntabel:

Untuk apa anggaran tersebut digunakan?
Apa saja yang sudah dibelanjakan?
Apa yang sudah dilakukan untuk pencegahan?
Berapa titik yang telah ditangani?
Dan bagaimana hasilnya terhadap kondisi asap yang dirasakan masyarakat?

Pemerintah Provinsi Sumsel sendiri telah menyampaikan bahwa penggunaan Banpres harus sesuai peruntukan dan mengikuti prosedur pengadaan yang berlaku.

Kami menghargai setiap langkah pemerintah. Tetapi masyarakat juga membutuhkan hasil yang bisa dilihat dan dirasakan, bukan hanya penjelasan.

Pak Gubernur, masyarakat Sumsel sedang menunggu bukti.

Jangan sampai pencegahan Karhutla hanya terdengar dalam konferensi pers, sementara masyarakat masih berhadapan dengan asap dan dampaknya.

Saya mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk:

​Mempercepat langkah pencegahan dan pemadaman Karhutla di lapangan.

​Membuka informasi penggunaan anggaran Banpres secara transparan kepada masyarakat.

​Memastikan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan penanganan Karhutla.

​Memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh unsur terkait.

​Menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala, berdasarkan data yang dapat diverifikasi.

​Memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap.

Rp100 miliar bukan sekadar angka di atas kertas.

Bagi masyarakat, anggaran tersebut harus diterjemahkan menjadi pemadaman yang cepat, pencegahan yang nyata, perlindungan masyarakat, dan udara yang lebih aman untuk dihirup.

Kami tidak membutuhkan banyak konferensi pers.

Kami membutuhkan kerja nyata, keterbukaan, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Sumatera Selatan.

RILIS : DPC AKPERSI Kota Palembang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *