Peringati Hari Pers Sedunia, AKPERSI Kota Bitung Tegaskan Peran Kontrol Sosial

Nusantaraexpres.id | BITUNG – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Bitung, Alfian Bobihu, C.BJ. menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara maksimal. Dalam kesempatan ini, ia juga mendesak Pemerintah Kota Bitung agar lebih bijak dalam membagi fokus dan anggaran, dengan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas daripada sekadar kegiatan seremonial.

“Pemerintah daerah harus hadir sepenuhnya untuk rakyat. Kami berharap jangan sampai energi dan anggaran yang tersedia justru lebih banyak terserap pada kegiatan seremonial yang kurang berdampak, sementara aspirasi serta kepentingan mendesak masyarakat belum sepenuhnya terakomodasi dengan baik,” tegas Alfian C. BJ. , Minggu (3/5/2026).

Menurut Alfian Bobihu, C. BJ. keberadaan pers bukan hanya sebagai sarana informasi, melainkan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam menjaga keseimbangan, transparansi, serta stabilitas pemerintahan di daerah.

“Pers hadir sebagai pilar keadilan bagi seluruh unsur masyarakat. Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial yang bertujuan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai koridor dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Lebih jauh, Alfian Bobihu, C. BJ. menegaskan bahwa profesi wartawan dan insan pers tidak boleh dipandang sebelah mata atau diremehkan. Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik akan terus berjalan secara profesional, objektif, dan berani dalam mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.

“Silakan anggap remeh kami, namun prinsip kami tetap satu: setiap celah penyimpangan atau ketidakbenaran akan kami telusuri hingga tuntas. Itu adalah bagian dari tanggung jawab besar kami sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab,” ucapnya dengan tegas.

Alfian Bobihu, C. BJ. pun mengingatkan kembali bahwa kemerdekaan pers adalah hak konstitusional dan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang sehat, sebagaimana telah dijamin kuat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua AKPERSI Kota Bitung ini mengajak seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di wilayah Kota Bitung, untuk terus menjaga martabat profesi.

“Mari kita tetap solid, independen, dan berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik. Namun di saat yang sama, kita juga harus tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik agar karya kita dapat dipercaya dan dihormati oleh semua pihak,” tutupnya.

AKPERSI BITUNG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *