Nusantaraexpres.id | GORONTALO — Di dalam ruang perkuliahan, mimbar akademik Universitas Ichsan Gorontalo bergemuruh oleh wacana idealisme. Mahasiswa diajarkan tentang nilai-nilai hukum yang adil, tata kelola yang terbuka, etika, serta pentingnya keberanian berpikir kritis. Namun, begitu melangkah keluar kelas dan berhadapan dengan urusan administrasi keuangan, idealisme tersebut seolah diuji oleh realitas yang serba tertutup.
Kampus Menimbulkan kegelisahan mendalam mengenai transparansi pengelolaan biaya pendidikan. Salah satu persoalan utama yang dirasakan langsung oleh mahasiswa adalah kewajiban pembayaran buku kuliah. Banyak di antara mereka yang telah memenuhi kewajiban finansial tersebut, namun hingga waktu berlalu, buku yang dijanjikan tak kunjung diterima.
Pembayaran yang berjalan tanpa kepastian rincian nominal, jenis literatur, jadwal penyerahan, hingga mekanisme pertanggungjawaban membuat mahasiswa berada dalam posisi yang serba membingungkan.
Masalah serupa muncul pada pemungutan biaya administrasi lainnya, seperti uang kartu ujian. Di tengah kewajiban mahasiswa untuk selalu patuh pada seluruh regulasi, kepastian mengenai dasar hukum dan alokasi penerimaan dana tersebut justru terasa kabur.
Dokumen atau saluran informasi yang Tidak ada dan Minimnya transparan dari pihak pengelola, mahasiswa dipaksa menjalani dinamika akademik yang timpang: dituntut membayar tepat waktu, tetapi ditutup aksesnya untuk mengetahui ke mana dan untuk apa uang itu mengalir.
Beban ini kian berat karena berdampak langsung pada kondisi psikologis mahasiswa. Ketika ada yang berani melayangkan pertanyaan mendasar mengenai legalitas dan transparansi pungutan, keberanian itu kerap direspons dengan suasana yang menekan. Pertanyaan kritis—yang di dalam kelas dipuji sebagai cerminan intelektual—di luar kelas justru berisiko dipandang sebagai bentuk pembangkangan. Demi menjaga keselamatan akademis dan kelancaran proses menuju wisuda, tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya terpaksa mengambil pilihan pahit: memendam pertanyaan, mengubur daya kritis, dan tetap membayar demi selembar ijazah.
Perguruan tinggi semestinya menjadi benteng utama dalam menegakkan kejujuran, akuntabilitas, dan pemuliaan nilai-nilai kemanusiaan. Ketika transparansi diabaikan dan kebiasaan bertanya direspon dengan tekanan, kampus berisiko kehilangan ruh akademiknya.
Transparansi tata kelola keuangan bukan sekadar urusan angka, melainkan wujud penghormatan paling mendasar lembaga pendidikan terhadap hak dan martabat para mahasiswanya.
(Chryswanto)






