Nusantaraexpres.id | MAJALENGKA, 29 September 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, bersama Anggota DPRD Tita Juwita Hipdiah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka pada Selasa (29/9/2026). Kunjungan ini ditujukan guna memastikan pelayanan terhadap warga binaan berjalan sesuai standar serta tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan di Kabupaten Majalengka dilayani secara adil dan setara, tanpa perbedaan perlakuan.”
— Didi Supriadi, Ketua DPRD Majalengka
Secara umum, pelayanan dan perlakuan terhadap warga binaan telah berjalan baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, di balik itu, dua persoalan mendasar terungkap: kondisi hunian yang jauh melebihi kapasitas dan keterbatasan pasokan air bersih.
308 ORANG DI RUANGAN KAPASITAS 86 — BEBAN YANG SANGAT BERAT
Data di lapangan menunjukkan, Lapas Majalengka saat ini menampung 308 warga binaan, padahal kapasitas resmi hanya 86 orang. Artinya, jumlah penghuni lebih dari tiga kali lipat daya tampung yang tersedia.
Kondisi ini diakui oleh Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, yang menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik meski berada di bawah tekanan beban yang sangat besar.
“Meski dihuni 308 orang dengan kapasitas 86, kami tidak surut untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan maupun keluarga mereka.”
— Rian Firmansyah, Kalapas Majalengka
AIR SULIT DIPEROLEH, MENGANDALKAN HASIL PENYULINGAN IRIGASI
Ketersediaan air bersih menjadi tantangan nyata. Fasilitas air yang ada dinilai belum memadai; pasokan saat ini bergantung pada hasil penyulingan air irigasi. Di tengah musim kemarau, kebutuhan air mendesak mendapat perhatian. DPRD mendesak adanya upaya penambahan sumur bor guna menjamin ketersediaan air yang layak dan cukup.
WACANA RELOKASI — LAHAN SIAP, ANGGARAN BELUM ADA
Solusi jangka panjang berupa relokasi Lapas ke lokasi yang lebih luas telah dibahas. Tersedia lahan seluas 2–3 hektare di Kelurahan Cikasarung yang sebelumnya disiapkan pada masa Pj. Bupati. Lahan tersebut memadai untuk pembangunan blok hunian, sarana olahraga, perkantoran, hingga lahan pertanian guna mendukung program ketahanan pangan.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasi karena belum tersedia anggaran pembangunan. Hibah tanah dari Pemkab dapat menjadi langkah awal, namun pembangunan fisik memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. DPRD berkomitmen membahas hal ini bersama Pemerintah Kabupaten guna mencari solusi segera — baik melalui peningkatan kapasitas bangunan yang ada maupun percepatan rencana relokasi.
TINDAK LANJUT
DPRD Majalengka akan membahas secara mendalam kedua persoalan ini dalam rapat kerja selanjutnya. Penanganan overkapasitas dan ketersediaan air menjadi prioritas agar hak-hak warga binaan tetap terjamin serta lingkungan pemasyarakatan berjalan layak dan manusiawi.
Rilis : AKPERSI DPC kab majalengka jawabarat






