Seorang ayah dan anak dari Sumsel kabupaten Musi Rawas datang ke jakarta

Jakarta, Nusantaraexpres.id – Senin 7 Juni 2025 Seorang ayah dan anak dari Musi Rawas lubuk Linggau datang ke jakarta Untuk mencari keadilan demi ibu nya yang udah berusia 65 tahun di penjarakan oleh perusahaan kelapa sawit terkait di tuduh mencuri buah kelapa sawit namun yang di ambil buah kelapa itu adalah dari kebun mereka sendiri yang berjarak dari batas perkebunan kelapa sawit jarak 6 meter

PT Murah Bibit Lestari (MBL) menuduh bahwa nenek tersebut mencuri kelapa sawit milik PT MBL
Namun menurut anak dan cucu nenek Sumiyati nenek mereka panen hasil mereka sendiri namun pihak kepolisian polres Musi Rawas
Menangkap nenek tersebut di lahan nenek sendiri yang lebih miris nya pihak kepolisian turun tangkap seorang dengan personel sebanyak 30 orang dengan senjata lengkap.

Dengan TNI ada 8 orang dan memaksakan nenek Sumiyati harus mengakui bawah nenek mencuri kelapa sawit milik PT MBL sedangkan menurut saksi dari anak ibu Sumiyati, ibu saya membeli tanah tersebut sebelum ada PT MBL ada maka kami datang ke jakarta meminta kepada Komnas HAM dan komisi yudisial agar meninjau kembali permasalahan tersebut yang korban nya adalah nenek Sumiyati yang ber usia 65 tahun.

Ketika di temui wartawan di Komnas HAM Rudi dan anak nya Pahmi menyatakan bawah kami dari Musi Rawas lubuk Linggau meminta kepada pemerintah pusat khusus nya Komnas HAM dan pihak kapolri jendral Sigit dan panglima TNI jenderal Agus Subiyanto agar bisa membantu kasus ini.

Kami juga meminta kepada Polda Sumsel agar menindaklanjuti laporan kami di Komnas HAM dan komisi yudisial agar permasalahan ini sangat merugikan kami masyarakat yang ada di lubuk Linggau karna PT MBL tersebut belum pernah mengganti kerugian hak hak rakyat, sedang kan presiden Prabowo Subianto meminta untuk polisi dan TNI membantu rakyat membuka lahan untuk swadaya pangan namun fakta di lapangan pihak polres Musi Rawas dan TNI setempat tidak mengayomi masyarakat nya malah membela mafia tanah tersebut maka kami sangat memohon kepada seluruh jajaran pemerintah pusat agar bisa mengukap kasus ini ungkap Rudi dan fami di hadapan awak media.

Harapan kami sebagai korban untuk Komnas HAM dan komisi yudisial untuk menindaklanjuti laporan kami, karena tanah kami mulai dari penangkapan nenek kami buah kelapa sawit milik pribadi kami di panen oleh pihak PT MBL tersebut dengan dasar bawah mereka yang tanam padahal pohon sawit tersebut seluas 9 hektar adalah milik kami dan nenek kami jadi korban kekerasan dari oknum polisi dan TNI.

WeRudi dan Pahmi, ayah dan anak dari Lubuk Linggau, Musi Rawas, Sumatera Selatan, datang ke Jakarta untuk memperjuangkan pembebasan Nenek Sumiyati (65 tahun). Nenek Sumiyati ditahan atas tuduhan mencuri buah sawit milik PT Murah Bibit Lestari (MBL), padahal buah sawit tersebut dipanen dari lahan milik keluarga mereka sendiri, hanya berjarak 6 meter dari perkebunan PT MBL.

Kronologi dan Inti Permasalahan:

– Tuduhan Pencurian: PT MBL menuduh Nenek Sumiyati mencuri sawit.
– Penangkapan Paksa: Nenek Sumiyati ditangkap di lahan miliknya sendiri oleh 30 polisi bersenjata lengkap dan 8 anggota TNI. Mereka memaksanya mengakui pencurian.
– Bukti Kepemilikan: Keluarga memiliki bukti kepemilikan lahan sebelum PT MBL beroperasi. Lahan seluas 9 hektar tersebut ditanami sawit oleh keluarga. PT MBL mengklaim sawit tersebut sebagai milik mereka.
– Permohonan Bantuan: Rudi dan Pahmi memohon kepada Komnas HAM, Komisi Yudisial, Kapolri Jenderal Sigit, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti kasus ini. Mereka merasa dirugikan dan pihak kepolisian serta TNI di daerah justru membela PT MBL.

Harapan dan Tuntutan:

Rudi dan Pahmi berharap Komnas HAM dan Komisi Yudisial menindaklanjuti laporan mereka dan menuntut:

– Pembebasan Nenek Sumiyati.
– Penyelidikan atas tindakan kekerasan oleh oknum polisi dan TNI.
– Penegakan hukum yang adil dan melindungi hak-hak masyarakat.
– Pengembalian lahan seluas 9 hektar yang ditanami sawit milik keluarga.
– Perlindungan dari tindakan sewenang-wenang.

(Tim Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *