Palembang, 6 April 2026 — Nasib malang dialami seorang ibu rumah tangga, Apriyanti, warga Jalan Mayor Abdul Barri No. 126 RT 19 RW 004, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Ia menjadi korban pencurian sepeda motor saat tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Sako Palembang pada Senin (6/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diketahui telah datang sejak pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB, untuk mengantre dan menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraannya.
Setelah melalui proses administrasi yang cukup panjang, Apriyanti akhirnya menyelesaikan pembayaran pajak. Namun, saat hendak pulang dan menuju area parkir, ia terkejut mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
“Saya datang dari pagi, antre cukup lama. Setelah selesai bayar, saya langsung ke parkiran, tapi motor saya sudah tidak ada,” ujar Apriyanti dengan nada panik.
Diduga, pelaku pencurian memanfaatkan kelengahan situasi parkiran yang ramai oleh wajib pajak. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti bagaimana pelaku dapat membawa kabur kendaraan tersebut, apakah menggunakan kunci palsu atau dengan cara lain.
Kejadian ini pun menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan, mengingat area parkir seharusnya menjadi tempat yang aman bagi pengunjung.
Korban berharap pihak pengelola parkir dan instansi terkait dapat meningkatkan sistem keamanan, termasuk pengawasan CCTV serta petugas parkir, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sementara itu, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. Korban juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir, terutama di tempat umum yang ramai.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya peningkatan keamanan di fasilitas pelayanan publik, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pimpinan Redaksi






