Palembang, Perkembangan kasus kehilangan kendaraan bermotor yang di alami Apriyanti warga kali doni di Samsat Sako Kota Palembang masih belum mendapatkan titik terang dari pihak pengelola parkir, Selasa (07/04/2026).
Sampai berita ini di turun kan masih belum ada kejelasan dari pihak Samsat masalah pertanggungjawaban terhadap unit motor tersebut.
“Udah ke keuangan ibu polisi yang ada disana samsat disana katanya nanti mau dirundingkan soal motor atau penggantian motor, mau kumpulkan pihak pertama, kedua dan ketiga, iolah Polisi, Samsat dan Satpam katanya hari ini mau kompromi dulu” Ungkap Korban
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut awak media datang ke lokasi untuk mendapatkan informasi terkait kehilangan dan pergantian unit yang hilang, awak media masuk ke kantor Samsat dari resepsionis di arahkan ke lantai dua untuk menemui Kepala UPT Dimas Firmansyah, S.STP., M.M.
Awak media bertanya untuk masalah kehilangan Kepala UPTD Samsat Sako mengarahkan ke tingkat I, pada waktu ditanyakan masalah pergantian unit yang hilang juga tidak mengetahui hal tersebut. “Saya belum ada info coba langsung tanyakan ke tingkat I” Ucap Dimas.
Hal ini terindikasi kuat dugaan bahwa Samsat Sako ingin lepas tangan dengan melimpahkan ke Tingkat I, padahal jelas kendaraan yang hilang ketika parkir di halaman Samsat Sako dengan mengantongi bukti karcis dan memang kendaraan tersebut di titipkan ke pengelola parkir yang berbayar.
Kami harap Pihak Samsat mau bertanggung Jawab terhadap kelalaian yang di lakukan oleh pengelola parkir yang ada di halaman Samsat itu sendiri, dimana kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh korban.
(Tim Red)






