Nusantaraexpres.id | Tim Asosiasi Keluarga Pers Indonesia DPD Sulawesi Utara (AKPERSI) didampingi oleh Perwakilan AKPERSI DPP kembali lakukan koordinasi ke kantor Pertanahan Minahasa Utara untuk ketemu kepala Ka,Kantah terkait belum ada kejelasan sampai saat ini untuk pembuatan sertifikat Atas nama Petrus Agus Nelwan, S.H. yang sudah 3 Tahun tidak kunjung Selesai, Selasa (05/05/26).
Ketika Tim AKPERSI SULUT Datang kepala ATR/BPN Minahasa Utara tidak berada ditempat lagi rapat di kanwil ATR/BPN Propinsi Sulawesi Utara sambil Tim AKPERSI DPD berkoordinasi lewat WA dengan Ka,Kantah dan jawabannya sesuai petunjuk Ka,kantah kami TIM DPD Sulut direkomendasi ketemu dengan Kasie Penetapan Hak Ibu Nisa dan diterima dengan baik.

Kami menyampaikan kronologi dari awal dan urusan ini sdh berjalan 3 Tahun belum ada kejelasan sampai saat ini untuk pembuatan sertifikat Atas nama Petrus Agus Nelwan SH , tidak ada kejelasan sedangkan tanah tersebut tidak bermasalah semua kelengkapan berkas-berkas surat sudah dilengkapi, dari Penyampaian kami Tim AKPERSI DPD Sulut sudah di pahami oleh Ibu Nisa sebagai Kasie Penetapan Hak ATR/BPN Minahasa Utara , dibalik keterlambatan urusan tersebut Tim AKPERSI DPD SulawesI Utara melihat ada Indikasi permainan dari Oknum Pegawai ATR/BPN Minahasa Utara untuk mempersulit dibuat ribet (muter muter) dalam proses pengurusan Sertifikat tersebut.
Tim AKPERSI DPD SulawesI Utara berjanji akan kembali lagi dan Diakhir pertemuan kami dengan Ibu Nisa Kasie Penetapan Hak beliau berjanji dalam waktu dekat akan menghubungi DPD AKPERSI Sulawesi Utara.
R/ Cecillia.M.Muaja






