Nusantaraexpres.id | Gunungsitoli (9:6 2026) keluhan masyarakat semakin memuncak menyusul maraknya praktik penjualan gas elpiji, 3kg di atas harga eceran tertinggi, HET yang di tetapkan oleh pemerintah di wilayah kota Gunungsitoli.
Berdasarkan temuan di lapangan sejumlah pengusaha atau pengecer nakal diketahui menjual , 1. Tabung gas elpiji ukuran, 3 kg dengan harga kisaran, 20.000-25000 ribu per tabung.
Padahal sesuai ketentuan yang resmi berlaku, harga tertinggi Elpiji, 3,kg berkisar 16,000 ribu rupiah , selisih harga yg sangat jauh ini tentu sangat memberatkan masyarakat, khusus warga ekonomi nya sangat pas pasan yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Keresahan warga kian bertambah lantaran hingga saat ini tampaknya belum ada tindakan nyata dan tegas dari pemerintah Kota Gunungsitoli dan bidang teknis terkait pelanggaran harga yang terjadi secara terang-terangan ini,
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat di kalangan masyarakat bawah terhadap indikasi adanya permainan hubungan tidak wajar antara pihak pengusaha bakal dan oknum di lingkungan pihak ter’kait.
Sehingga pratik ini di biarkan berlangsung tanpa sanksi.
Masyarakat pun menyampaikan harapan dan desakan keras kepada pemerintah kota Gunungsitoli agar segera turun tangan dan mengatasi persoalan ini secara tuntas.
Warga menuntut pengawalan ketat, penindakan dan sanksi bagi pengusaha dan sengaja menjual di atas harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Salah satunya tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat adalah pencabutan izin usaha bagi setiap pengusaha atau pengecer yg terbukti berulang kali melanggar harga yang sudah di tentukan dan merugikan kepentingan umum.
Dengan harga wajar serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan tidak merugikan konsumen.
Publik menanti tindakan konkret
dan tindakan nyata pemerintah daerah Gunungsitoli agar keluhan ini bukan hanya isu yang berlalu begitu saja namun benar-benar di selesai demi keadilan bagi seluruh masyarakat kota Gunungsitoli.
Pemkot kota Gunungsitoli #Elpiji3kg
#harga mahal (pengawasan pemerintah)
Penulis:Elisaba Zebua






