Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Kecelakaan Tol Bawa Ratusan Ribu Ekstasi

Jakarta | Nusantaraexpres.id | Bareskrim Polri Dirt Narkoba dan Polda Lampung berhasil mengungkap kecelakaan mobil Nissan X-Trail di Jalan tol Km 136 B dimana pada saat itu didalam kendaraan ditemukan ratusan ribu pil ekstasi dan pengemudi mobil tersebut pada saat kecelakaan itu tidak ada dan sekarang sudah dalam penangan Bareskrim Polri.

Perlu diketahui beberapa hari yang lalu media dihebohkan dengan kecelakaan sebuah mobil Nissan X-Trail di jalan tol Sumatera – Lampung saat kejadian sopir mobil tersebut menghilang, dari dalam mobil ditemukan 6 buah tas yang berisi ratusan ribu Pil Ekstasi, Polda Lampung bersama Bareskrim Dirt. Narkoba Polri berhasil menemukan identitas pengemudi dan diamankan.

Dalam konferensi pers (25/11/2025) Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunaryo menerangkan pengemudi tersebut bernama “Tersangkanya adalah (MR) Umur 43 Th merupakan residivis narkoba jumlah barang bukti yang ada kita lakukan penyitaan saat ini 194631 butir yang masih utuh yang sudah berbentuk bubuk seberat 3869 gr yang mana mobil dan plat nomor kita lakukan penyitaan” Ungkap Kombes Pol Sunaryo.

Ketika terjadi kecelakaan selain tas yang berisi Pil Ekstasi juga ditemukan lencana yang mirip dengan lencana Polri, hal ini juga di jelaskan bahwa lencana yang di temukan di dalam mobil bukan milik anggota Polri.

“Untuk Lencana ada didalam mobil yang mana mobil dibeli enam bulan lalu oleh MR, lencana ini sudah ada didalam dasbor mobil tersebut, kalau kita lihat lencana itu kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana dengan polisi itu sangat berbeda, lencana polisi ada ciri khusus mungkin orang tidak mengetahuinya dan juga ada no seri dan register” ungkap Sunaryo.

Kasus ini menunjukan komitmen Polri dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, mudah – mudahan dalam waktu dekat para penyidik Barekrim Polri dapat mengungkapkan kasus ini seteran – terangnya sampai ke bandar – bandar dan jaringannya.

(Fani Ardiansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *